SURABAYA
– Kegaduhan
yang terjadi di intern DPD II Partai Golkar Kota Surabaya sepertinya akan terus
berlanjut, karena hampir mayoritas pengurus dan PK se Surabaya mereaksi keras
tindakan Plt Ketua DPD II Partai Golkar Kota Surabaya dan sejumlah
pendukungnya, yang dianggap telah memaksakan kehendak.
“Siapa yang bilang jika jabatan Ketua di partai Golkar apalagi dengan status Plt mempunyai hak prerogratif, sehingga bisa mengambil kebijakan dan keputusan semaunya sendiri, itu ngawur, di partai itu berlaku kolektif kolegial, yang punya hak prerogratif itu hanya presiden,” ucap Asrofi. Rabu (23/3/2016)
Bidot Suharyadi pengurus pleno bidang pendidikan dan pelatihan menerangkan bahwa jumlah kader Golkar Surabaya yang kontra dengan sikap M Alyas terus bertambah, dan kini tercatat sudah ada sekitar 15 orang Pengurus Harian dan Pleno yang hadir rapat pleno dan 22 PK (Pimpinan kecamatan).
“Sikap kontra itu dibuktikan dengan lampiran tandatangan didalam surat laporan sekaligus protes yang diluncurkan ke DPD tingkat 1 provinsi jatim, dengan tembusan DPP,” terangnya.
Menurutnya, isi surat laporan sekaligus protes yang ditandatangani oleh 15 orang Pengurus Harian dan Pleno adalah sebagai berikut:
1. Laporan situasi dan kondisi kepengurusan Partai Golkar yang tidak kondusif dan berpotensi terjadi keretakan dan kegaduhan diantara kepengurusan DPD PG kota surabaya.
2. Melakukan PAW, dlm jabatan BENDAHARA, dan 2 WKL SEKRETARIS tanpa melalui prosedur AD ART dan PO.
3. Akan melakukan pergantian Ketua Fraksi Partai Golkar di DPRD KOTÀ
SURABAYA,
yang terlalu di paksakan dan terkesan ada kepentingan sekelompok pengurus PG
kota Surabaya.“Siapa yang bilang jika jabatan Ketua di partai Golkar apalagi dengan status Plt mempunyai hak prerogratif, sehingga bisa mengambil kebijakan dan keputusan semaunya sendiri, itu ngawur, di partai itu berlaku kolektif kolegial, yang punya hak prerogratif itu hanya presiden,” ucap Asrofi. Rabu (23/3/2016)
Bidot Suharyadi pengurus pleno bidang pendidikan dan pelatihan menerangkan bahwa jumlah kader Golkar Surabaya yang kontra dengan sikap M Alyas terus bertambah, dan kini tercatat sudah ada sekitar 15 orang Pengurus Harian dan Pleno yang hadir rapat pleno dan 22 PK (Pimpinan kecamatan).
“Sikap kontra itu dibuktikan dengan lampiran tandatangan didalam surat laporan sekaligus protes yang diluncurkan ke DPD tingkat 1 provinsi jatim, dengan tembusan DPP,” terangnya.
Menurutnya, isi surat laporan sekaligus protes yang ditandatangani oleh 15 orang Pengurus Harian dan Pleno adalah sebagai berikut:
1. Laporan situasi dan kondisi kepengurusan Partai Golkar yang tidak kondusif dan berpotensi terjadi keretakan dan kegaduhan diantara kepengurusan DPD PG kota surabaya.
2. Melakukan PAW, dlm jabatan BENDAHARA, dan 2 WKL SEKRETARIS tanpa melalui prosedur AD ART dan PO.
3. Akan melakukan pergantian Ketua Fraksi Partai Golkar di DPRD KOTÀ
4. Lain lain yang berkaitan dengan program pengembangan ke depan PG KOTA SURABAYA.
Tidak hanya itu, Bidot juga mengatakan bahwa pengurus harian dan Pleno akan semakin banyak lagi dan semakin kuat, untuk menandatangani surat peluncuran surat mosi tidak percaya ke dua kepada PLT DPD II M Alyas.
“Surat itu ditujukan kepada kepada DPD I dan tembusan ke DPP serta ke DPRD dalam kasus ketidak sepakatan yang dibuat kelompok Binti, Agung, dan Alyas dan beberapa orang lain nya,” tambahnya.
Bidot menambahkan, surat tersebut dibuat agar DPD tingkat I dan DPP segera menyikapi, karena menurutnya kesalahan yang dibuat oleh kelompok Alyas, Binti dan Agung sudah semakin banyak dan jauh.
Alasannya jelas, lanjut Bidot, kami merasa kecewa dengan gaya dan arogansi orang-orang tersebut, karena dalam berorganisasi sudah tidak lagi mengindahkan sopan santun.
“Apalagi belakangan malah dikait-kaitan dengan posisi Ketua fraksi yang menurut kami selalu di buat kalah-kalahan oleh kelompok yang ambisius itu,” pungkasnya. ( q cox)






