Kediri- Menindaklanjuti langkah strategis Menteri Pertanian
RI dan Instruksi Pangdam V/Brawijaya, terkait dengan serapan gabah
petani, tanpa syarat dan ketentuan. Dandim Kediri melakukan MoU
Kerjasama dengan Bulog. Kerjasama itu dalam rangka mensukseskan Serapan
Gabah (Sergab) petani secara efektif dan efisien, Selasa (15/03/2016).
“Serapan gabah mutlak harus bisa mengisi kekurangan yang
ada pada Bulog, tanpa syarat dan ketentuan secara hukum, bila ada
indikasi tindak pidana yang kita temui di lapangan, kita serahkan
sepenuhnya kepada Polres Kediri untuk menanganinya. Bila ada indikasi
keterlibatan oknum pejabat pemerintah, kita konsultasikan lebih dalam
kepada institusi yang berkaitan,” kata Dandim Kediri Letkol Inf Purnomosidi saat berkonsultasi langsung dengan Bupati Kediri Haryanti Sutrisno.
Usai berkonsultasi dengan Bupati Kediri, Letkol Inf Purnomosidi
berkoordinasi dengan Kapolres Kediri, AKBP Yosep Gunawan dan Ketua DPRD
Kabupaten Kediri ,H.M.Sulkani. “Kebijakan dari Pemerintah
Pusat, kita tindaklanjuti lebih awal untuk memberi gambaran strategis
yang berkaitan dengan institusi masing-masing,” tuturnya.
“Kalau ada tindak Pidana, kita sudah siap untuk
menindaklanjutinya, sebagaimana pembicaraan saya dengan Bapak Dandim
barusan. Semua ini dilakukan untuk kepentingan publik, agar tidak
terjadi salah asumsi dan persepsi,” kata AKBP Yosep Gunawan.
“Kita akan langsung membahas pembicaraan ini, dengan
lebih mengedepankan keberhasilan peningkatan stok pangan yang ada di
Kediri. Jangan sampai terputus ditengah jalan akibat kurangnya
komunikasi satu sama lain,” kata H.M. Sulkani(RW)





