Surabaya, - Saat melihat baterai bekas atau
baterai yang telah habis energinya, kebanyakan yang dilakukan orang
adalah dengan membuangnya ke tempat sampah. Hal itu terlihat sangat
sepele. Namun siapa sangka, bahwa tindakan tersebut justru bisa
mendatangkan bahaya bagi manusia.
Dosen Jurusan Biologi FMIPA ITS, Aunurohim SSi DEA, Rabu (17/2/2016),
mengungkapkan bahwa membuang baterai bekas ke tempat sampah begitu saja
adalah perbuatan yang salah. Menurutnya, limbah baterai bekas harus
dipisahkan dari sampah lainnya agar bisa didaur ulang sehingga tidak
membahayakan kesehatan manusia.
Ia mengatakan, membuang baterai bekas sembarangan sama saja dengan
membiarkan bahan beracun berbahaya (B3) yang terkandung pada baterai
tersebut terlepas ke alam bebas, sehingga bisa mencemari alam
sekitarnya. "Baterai mengandung senyawa logam berat yang terdiri dari
merkuri, mangan, timbal, nikel , lithium ,dan kadmium. Senyawa ini
dapat mengkontaminasi air tanah yang dikonsumsi oleh manusia," jelasnya.
Sementara itu, lanjutnya, dampak jangka panjang yang akan terjadi
adalah merusak organ-organ tertentu manusia. Organ yang biasa diserang
adalah di bagian visceral (organ dalam, red). "Masyarakat yang
mengonsumsi air tersebut kemungkinan akan mengalami gagal ginjal,
kerusakan hati dan gejala-gejala gangguan kesehatan lain akibat logam
berat tertentu,"terangnya saat ditemui di Laboratorium Ekologi FMIPA
ITS.
Menurutnya, ini merupakan hal yang sangat wajar jika masyarakat
membuang baterai bekas ke tempat sampah begitu saja. Pasalnya, sejauh
ini belum pernah dilakukan semacam sosialisasi kepada masyarakat umum
mengenai bagaimana cara membuang baterai bekas yang tepat.
"Seharusnya masyarakat menyediakan tempat pembuangan baterai bekas
dari wadah kaca atau acrylic di pintu-pintu pusat perbelanjaan,"ujarnya.
Salah satu cara untuk mengatasi limbah B3 pada baterai bekas, menurut Aunurohim, ialah dengan landfill sanitation.
Teknik tersebut dilakukan dengan memperhitungkan lebar dan tinggi
timbunan sampah. "Landfill sanitation di Indonesia saat ini hanya berada
di Jakarta,"imbuhnya.
Karena itu, lanjut Ketua Komisi Pertimbangan Jurusan Biologi FMIPA
ITS, ini memang perlu adanya kesadaran dari setiap orang untuk
mengumpulkan sampah baterai bekas dan tidak membuang sembarangan agar
bisa terlokalisasi dengan baik. Dengan demikian tidak memberikan
pencemaran di sekitarnya.
Tak hanya itu, Aunurohim juga menyinggung bahaya baterai bekas di
lingkungan kampus. Menurutnya, cara yang bisa dilakukan pihak kampus
untuk menanggulanginya adalah dengan mengadakan sosialisasi serta
melakukan pengumpulan baterai bekas dan meletakknya di tempat terpisah.
"Pihak institusi juga bisa melakukan recycling mandiri atau bekerja sama
dengan instansi terkait semacam Badan Lingkungan Hidup (BLH) Surabaya
dengan melakukan landfill sanitation tadi,"tuturnya. (nos/beritasurabayanet)