Headlines News :
Home » » Pelindo III Diduga Lakukan Pelanggaran Ketenagakerjaan

Pelindo III Diduga Lakukan Pelanggaran Ketenagakerjaan

Written By Redaksi on Senin, 04 April 2016 | 11.07.00


SURABAYA-Perseteruan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo ) III dengan 224 Calon pegawai yang sudah dinyatakan sebagai pegawai lulus seleksi (PLS) belum ada kata sepakat.  Upaya PT Pelindo III, untuk mengalihkan mereka dari pegawai PT Pelindo III ke anak perusahaan tidak bisa diterima oleh pegawai lulus seleksi (PLS). Merasa dikecewakan, Para pegawai lulus seleksi (PLS) menentang kebijakan management PT Pelindo III. Karena upaya pengalihan status kepegawain itu dianggap sepihak, mengalihkan status pegawai BUMN murni menjadi pegawai swasta (anak perusahaan red) tanpa alasan yang jelas. Kebijakan sepihak PT Pelindo III, mendapat perlawanan dari pegawai. dengan cara melakukan demo untuk meminta pengertian dari Gubernur Jatim dan DPR. Para PLS itu kembali berdemotrasi, Senin (4/4/2016) ke Grahadi dan DPRD Kora Surabaya Mereka yang berdemo berasal dari perwakilan area Surabaya, Semarang, Bali, Banyuwangi, Banjarmasin, Sampit, Kupang, Gresik, Maumere.Kasus perselisihan PT Pelindo III dengan  pegawai lulus seleksi (PLS), sudah dilaporkan ke Dinas Tenaga Kerja Kota Surabaya. Sejumlah pelanggaran ketenaga kerjaan di PT Pelindo III, sudah disampaikan ke Disnaker Surabaya. Karena pengabdiannya para pegawai lulus seleksi (PLS)  diterima sejak tahun 2013 hingga saat ini, masih dianggap sebagai pemagang oleh PT Pelindo III, Ujar Reno."Mestinya sebuah perusahaan, apalagi BUMN paling lama magang hanya paling lama 6 bulan, kami sudah 3 tahun bekerja. Dan nota dari Disnaker menyatakan syah telah menjadi karyawan Pelindo III, karena masuk melalui tahapan tes yang sah pula (prosedur).Ratusan pegawai lulus seleksi (PLS) PT Pelindo III mendatangi gedung DPRD Kota Surabaya, Senin(4/4/2016) siang. Mereka mendesak Ketua DPRD Kota Surabaya, Armuji memanggil Dirut Pelindo III terkait dugaan pelanggaran ketenagakerjaan pada ratusan pekerjanya. Sebanyak 10 orang perwakilan pegawai lulus seleksi PT Pelindo III diperkenankan masuk, mengadakan audensi dengan Ketua DPRD. Armuji mengatakan nantinya akan menindaklanjuti tuntutan para pekerja. "Nantinya akan kami panggil terkait dengan hal ini, akan kami tindaklanjuti,"katanya singkat(red)
Share this article :

Subscrib Me

Subscribe via RSS Feed If you enjoyed this article just click here, or subscribe to receive more great content just like it.
 
I Pedoman Media Siber | Syarat Dan Ketentuan | Redaksi
Powered by SuaraPekerja
Copyright © 2011. Jatim Today | Portal Berita Jawa Timur - All Rights Reserved
Design by Creating Website Published by Mas Template